Kategori
Wisata

Raja Faishal, Pemimpin Pemberani, Reformis, dan Revolusioner

DatDut.Com – Hari ini 42 tahun yang lalu, 25 Maret 1975, Faishal bin Abdul Aziz bin Abdurrahman al-Saud meninggal dalam sebuah insiden memilukan.

Nyawa Raja Kerajaan Saudi Arabia itu tak tertolong setelah beberapa butir peluru yang dilesakkan dari sepucuk pistol milik Faishal bin Musaid menembus tubuhnya. Penembak itu, Faisal bin Musaid bin Abdul Aziz al-Saud, adalah keponakan sang raja sendiri.

Generasi saat ini tampaknya akan lebih mengenal nama Salman bin Abdul Aziz al-Saud daripada Faishal. Namun, bukan berarti Faishal bin Abdul Aziz adalah nama yang patut dengan mudah dilupakan.

Malik Faishal, demikian sebutan bagi Faishal, adalah saudara seayah Raja Saudi saat ini, Salman bin Abdul Aziz, namun beda ibu. Raja yang memerintah Saudi pada 2 November 1964–25 Maret 1975 itu menorehkan sejarah sebagai seorang pemimpin yang reformis, penggerak Pan-Islamisme dan pro Palestina.

Faishal adalah anak ke-3 dari Abdul Aziz, raja pertama Saudi Arabia. Kelahirannya bertepatan dengan kemenangan yang diraih sang ayah dalam perang Raudhah al-Hana, salah satu perang yang mengantarkan klan al-Saud pada tujuannya mendirikan sebuah monarki di era modern.

Faishal dilahirkan tahun 1906 di kota Riyadh dari rahim Tarfa binti Abdullah bin Abdul Latif al-Syaikh yang merupakan keturunan syekh Muhammad bin Abdul Wahhab.

Sejak belia, Faishal sudah dilatih ayahnya dalam menghadapi pertempuran, dimulai dengan mengajak Faishal kecil menyertainya. Di usianya yang ke-16, Faishal diberi kepercayaan untuk memimpin sebuah ekspedisi dengan misi memadamkan pemberontakan sebuah suku di wilayah Asir, Hijaz bagian selatan.

Tiga tahun kemudian, dia mengomandani sebuah pasukan untuk merebut Jedah dari suku Hashemit yang berhaluan Syiah Zaidiyah. Jika saat itu media sosial sudah ada, mungkin tema yang dipropagandakan oleh netizen kala itu adalah perang antara Sunni dan Syiah.

Pada tahun 1932, al-Mamlakah al-Arabiyah al-Saudiyah atau Kerajaan Arab Saudi (KSA) berdiri dengan raja pertamanya Abdul Aziz bin Abdul Rahman al-Saud. Raja Abdul Aziz berhasil menyatukan wilayah Nejd dan Hijaz di bawah panji-panji negara Arab modern.

Sementara itu, kegemilangan Faishal muda dalam bidang militer kembali terlihat pada tahun 1934. Saat ia berhasil merebut pelabuhan Hoderida dalam waktu yang relatif singkat dari kekuasaan Negara Yaman sekuler yang waktu itu disokong oleh militer Kerajaan Inggris.

Raja Abdul Aziz mengangkat Faishal menjadi Menteri Luar Negeri, yang pada tahun 1939 melakukan lawatan ke Kerajaan Inggris. Salah satu misi yang dibawanya adalah untuk membicarakan masalah Palestina.

Namun superioritas Inggris membuat lobi itu tidak terlalu berarti. Hingga akhirnya bangsa Palestina diharuskan untuk membagi wilayah yang telah didudukinya dengan Yahudi melalui Mandat PBB tahun 1947.

Faishal bin Abdul Aziz naik tahta pada Nopember 1964. Ia melakukan kebijakan ekonomi yang berhasil menyelamatkan kondisi keuangan negara.

Di antara yang dilakukannya adalah penghapusan perbudakan, ‘menyederhanakan’ fasilitas keluarga kerajaan dan membangun infrastruktur mulai dari transportasi, listrik, pabrik hingga telekomunikasi.

Dari semua hal yang dilakukannya itu, terbuktilah bahwa Malik Faishal adalah seorang pemimpin yang visioner dan berempati pada kemanusiaan.

Pada 14 Mei 1948, 1600 km dari Riyadh, sebuah negara baru diproklamasikan. Dialah Israel.
Proklamasi itu mengundang kecaman keras dari negara-negara Arab. Tak menunggu waktu lama, koalisi Arab pun melakukan serangan militer ke wilayah Israel.

Peperangan bangsa Arab dan negara Israel itu berlangsung hingga beberapa babak. Tercatat ada 3 episode perang besar dari Perang Arab – Israel tahun 1948, Perang 6 Hari tahun 1967 hingga Perang Ramadhan / Yom Kippur 1973. Dari ke tiga peperangan itu, perang Yom Kippur-lah yang dinilai bener-benar mengancam eksistensi negeri Zionis.

Perang yang diarsiteki oleh presiden Mesir, Anwar Saddat dan presiden Suriah, Hafez al-Assad itu berhasil mengembalikan harga diri bangsa Arab yang dipecundangi Israel pada perang-perang sebelumnya.

Di perang ini pula, Faishal bin Abdul Aziz berhasil ‘menundukkan’ Amerika Serikat yang pada hari-hari terakhir, saat negara adikuasa itu hendak turun tangan membantu Israel.

Ancaman Amerika Serikat untuk menyerang Mesir ditanggapi oleh Raja Faishal dengan melakukan embargo minyak kepada negara itu hingga memaksa Presiden Richard Nixon menyambangi Arab Saudi untuk melakukan negosiasi.

Akhirnya peperangan itupun berhenti setelah Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi no. 388. Meskipun begitu, beberapa peperangan dalam skala lebih kecil masih saja terjadi antara Israel dan beberapa negara Arab pasca Resolusi itu. Di antaranya agresi Israel ke wilayah Lebanon dan insiden Lembang Beka’a yang menyajikan pertempuran udara antara Angkatan Udara Israel dan Suriah.

Kunjungan Raja Faishal pada Juni 1970 tercatat sebagai kunjungan Raja Saudi yang pertama ke Indonesia. Pada kesempatan itu, Presiden Soeharto menyatakan posisi Indonesia yang sepenuhnya mendukung perjuangan Palestina dalam menghadapi pendudukan Israel.

Pak Harto juga menegaskan bahwa Indonesia berusaha dalam berbagai forum agar Resolusi Dewan Keamanan PBB tahun 1967 dilaksanakan sepenuhnya.

Resolusi bernomor 242 itu memberikan mandat kepada Israel untuk mundur dari wilayah yang didudukinya pada Perang 6 Hari. Hingga kini pun, posisi Indonesia masih tetap sama dengan tidak mengakui entitas Yahudi di Israel sebagai sebuah negara merdeka.

Faishal bin Abdul Aziz meninggal akibat serangan yang dilakukan oleh keponakannya sendiri, Faishal bin Musaid, selepas kedatangannya dari Amerika.

Bersamaan dengan delegasi Kuwait yang hendak melakukan pertemuan dengan Raja Faishal, Ibnu Musaid menembak pamannya itu beberapa kali. Malang tak dapat ditolak, nyawa Raja Faishal tak tertolong.

Ada sebuah fragmen yang menunjukkan kebesaran hati sang Raja di menit terakhir akhir hayatnya. Ia sempat berpesan agar keponakannya tidak dieksekusi.

Beberapa anasir berkembang terkait dengan insiden itu, mulai dari konspirasi, motip balas dendam sampai anggapan bahwa Ibnu Musaid mengalami gangguan kejiwaan. Namun pengadilan tetap memberikan ganjaran berupa hukuman mati padanya.

Faishal bin Abdul Aziz boleh pergi, namun kebesaran namanya tak akan menguap oleh pergantian zaman.

Exit mobile version